Inilah
alasan kenapa saya (dan juga sebagian besar warga Batahan) tidak dapat
menggunakan marga ataupun suku di belakang namanya.
Catatan ini saya dapatkan dari catatan lama papa, Fahmi Husin, yang memang sejak muda dulu mulai mengumpulkan data-data ini.
Berikut ini penjelasannya:
Tersebutlah ada seorang raja yang bernama Baginda Soaloon (Raja Pidoli
Lombang) (lahir sekitar 1679-1700). Beliau memiliki tiga anak: Sutan
Kumala, Namora Anda dan ST. Mandailing.
Sutan Kumala (yang
merupakan anak pertama dari Baginda Soaloon) memiliki dua anak, yakni
Mangaraja Tinanting Bulan dan Puti Bulan Tersingit (beliau ini yang
kemudian menjadi raja perempuan di Hulu negeri Batahan).
Dari
keturunan Mangaraja Tinanting Bulan lahirlah Sutan Kumala Porang yang
memiliki dua anak (Mangaraja Umum dan Mangaraja Tinanting). Mangaraja
Tinanting memiliki enam orang anak, salah satu diantaranya adalah Ali
Sati gelar Sutan Iskandar, yang lebih dikenal dengan nama Willem
Iskandar yang lahir di Pidoli Lombang, Maret 1840. Willem Iskandar ini
kemudian dikenal sebagai tokoh pendidikan modern di Indonesia. Namanya
diabadikan sebagai nama jalan di beberapa kota di Indonesia. (
http://akhirmh.blogspot.com/2011/04/willem-iskander-dan-lahirnya-tokoh.html)
Melihat garis keturunan di atas artinya Willem Iskandar itu adalah
‘level’ cicit dari Puti Bulan Tersingit (Raja Perempuan Negeri Batahan).
Jika dengan asumsi satu generasi dipisahkan oleh rentang usia 30 tahun,
maka Raja Perempuan itu berusia 90 tahun lebih tua dari Willem
Iskandar. Jadi kira-kira tahun 1750 adalah masa kelahiran Raja Perempuan
tersebut.
Puti Bulan Tersingit menikah dengan ST. Iskandar. Mereka memiliki tiga orang anak. Dua laki-laki dan satu
wanita. Masing-masing bernama Sutan Cagar Alam, Sutan Bainun gelar Sutan
Lembang Alam, dan Siti Bulan (meninggal sebelum dewasa).
Dari
anak pertama Puti Bulan Tersingit, yaitu Sutan Cagar Alam, lahirlah
sembilan orang anak (laki-laki dan perempuan). Berturut-turut namanya
adalah, Sutan Seri Alam, Mhd. Natal, Marah Hayat, Marah Akhmad, Harun
Arrasyid, Sautan, Siti Nurhana, Siti Nurhani (yang diceritakan murtad
dari agama Islam), dan Siti Nurlan.
Dari anak kedua Puti Bulan
Tersingit, yaitu Sutan Bainun gelar Sutan Lembang Alam, lahirlah 2 orang
anak laki-laki yang bernama Sutan Muhammad Ayoeb gelar Sutan Mangkubumi
dan Sutan Muhammad Basyir gelar Sutan Mulia Raja.
Sutan Muhammad
Ayoeb gelar Sutan Mangkubumi menikah dengan Sari Beganti (yang dikenal
dengan panggilan nenek kusuik). Mereka memiliki dua orang anak yang
bernama Fatimah Nuri dan Abdul Mutholib.
Fatimah Nuri memiliki
seorang anak laki-laki yang bernama Hasan Rancak gelar Sutan Marah Alam
Dunia. Puterinya bernama Fatimah Yamas. Dari Fatimah Yamas lahirlah
tujuh orang anak. Berturut-turut namanya adalah Sutan Nadirsyah, Sutan
Wirsyah, Cicik, Siti Bulan, Nur Siti, Sutan Sayful Alamsyah dan Sutan
Asmudin.
Dari keturunan Abdul Mutholib, yaitu saudara laki-laki
Fatimah Nuri tersebutlah ada tiga orang anak. Nama-namanya adalah Siti
Saleha, Binu Asyiah dan Siti Nurbaya.
Siti Saleha memiliki seorang anak, Afdansyah. Afdansyah memiliki seorang puteri bernama Siti Rohati.
Binu Asyiah memiliki dua orang anak, masing-masing bernama Zainal Abidin (kakek kami) dan Nurpani (ibu dari ayahketek Safni).
Siti Nurbaya memiliki empat orang anak perempuan. Masing-masing bernama Siti Nurmilan, Siti Nurlian, Siti Nurlan dan Nazarni.
Dari Zainal Abidin lahirlah lima orang putera-puteri yang masing-masing
bernama Dahri, Zairuddin, Ainuddin, Ali Asnur dan Ikhwan.
Saya
sendiri, Feri Susanto, adalah anak ke empat dari ‘umak’ Dahri binti
Zainal Abidin bin Binu Asyiah binti Abdul Mutholib bin Sutan Muhammad
Ayoeb gelar Sutan Mangkubumi bin Sutan Bainun gelar Sutan Lembang Alam
bin Puti Bulan Tersingit (Raja Perempuan) binti Sutan Kumala bin Baginda
Soaloon (Raja Pidoli Lembang).
Dalam hitungan generasi, saya dan
saudara seangkatan adalah keturunan kedelapan dari Raja Perempuan
negeri Hulu Batahan (Puti Bulan Tersingit) dan keturunan kesepuluh dari
Raja Pidoli Lembang (Baginda Soaloon).
Namun karena papa kami,
Fahmi Husin, adalah memiliki seorang ayah dan ibu dari ranah minang
(Bagindo Husin, Lubuk Alung, Pariaman dan Djasmaniah dari Gasan, Tiku
bagian Selatan) maka jika ditarik kesukuannya maka jelas kami tanpa
suku. Tidak berhak menggunakan suku minang karena budaya Minang menganut
matrilineal. Sementara dilihat dari garis keturunan ibu memang kami
adalah dari Pidoli Lombang, tapi karena ayah kami adalah minang (dari
bapaknya) maka kamipun tidak dapat menggunakan marga dari Pidoli
Lombang.
*Lain kesempatan saya akan sampaikan garis keturunan dari pihak papa.
Semoga bermanfaat...